Legalitas trading IBKR di Indonesia

Salam Hormat, Beberapa minggu yang lalu, saya memutuskan untuk mulai investasi di pasar saham global, untuk menghasilkan pendapatan passiv (passive income lewat dividen) dan membangun asset lewat stock valuation (portfolio). Untuk itu, saya milih broker yang ternama di dunia investor yaitu: interactive brokers. Kendalanya, situs web Interactive brokers tersebut terblokir atas permintaan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Website yang terblokir: www.interactivebrokers.com Jadi, saat ini saya binggung. Sebagai orang yang bertempat tinggal di Indonesia, apakah boleh punya akun di Interactive brokers, dan lebih jelasnya, apakah boleh menerima dividen dan hasiil penjualan saham. Tentunya, perlu bayar pajak atas dividen dan pajak atas penabahan nilai jika jual saham. Apakah kegiatan tersebut legal di Indonesia? Jika tidak, apakah disarankan mengunakan broker lainnya? terima kasih perhatiannya Herve